Kamis, 07 Mei 2009

Ilmu antara Akal dan Wahyu

Ilmu antara Akal dan Wahyu

Tidak ada suatu agama pun yang mengangkat peranan ilmu sebagaimana dilakukan oleh Islam. Kata ilmu banyak dijumpai di dalam Qur'an, dengan berbagai bentuk dan kata pecahannya. Ini menunjukkan bahwa Qur'an mendorong manusia menggunakan seluruh kemampuan akalnya untuk mencapai pengetahuan dan ilmu. Alam semesta merupakan sebuah buku maha besar yang apabila lembaran-lembarannya dibuka, rahasia dan keajaibannya akan tersingkap mengagumkan.


Qur'an mengajak kita mengkaji buku tersebut dengan penuh sadar, perenungan, pemahaman dan pemikiran.

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia”. (Qs. Ali lmran: 190- 191).

Bukan sekedar melihat alam, manusiapun diajak untuk melihat dirinya yang penuh misteri itu.

“Dan kepada dirimu, apakah kamu tidak melihatnya?” (Qs. Al-Dzariyat: 21).

Orang-orang yang menalarkan akalnya untuk mengkaji rahasia langit dan bumi, rahasia kehidupan dan jiwa, mereka itulah ulama yang memperoleh penjelasan tanda-tanda kebesaran Allah.

“Dan kami menjelaskan ayat-ayat (tanda-tanda kebesaran Kami) bagi kaum yang mengetahui”. (Qs.AI-Tawbah: 11).

Para ulama memperoleh derajat, peranan dan kedudukan terhormat. Mereka selalu menambah pengetahuan, mengembara di balik hakikat dan tidak merasa puas dengan satu bidang ilmu pengetahuan.

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (Qs. Al-Muhadilah : 11).

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (Qs. AI-Zumar: 9).

“Katakanlah: Ya Tuhan-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan". (Qs.Thaha: 114).

“Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. (Qs. Luqman: 27).

Ulama selalu takut dan tunduk kepada Allah, dan dengan akal dan hatinya berserah diri kepada kekuasaan-Nya.

“Hanyalah yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya ialah para ulama”. (Qs. Fathin 28).

Persoalan sekarang, apakah Qur'an merupakan sebuah kitab ilmu di samping kitab petunjuk? Suatu persoalan yang selalu diperbicangkan di zaman kita sekarang, zaman ilmu dan peradaban, zaman keperkasaan akal pikiran.

Apabila dibandingkan, ternyata ayat-ayat kawniyah (tentang alam) lebih banyak dibandingkan ayat-ayat tentang ibadah dan muamalah. Suatu isyarat bahwa Qur'an membuka pintu ilmu-ilmu dunia dan agama bagi akal manusia.

Menurut Ibn Khaldun di dalam Muqaddimahnya, ilmu-ilmu agama meliputi:

1. llmu Qiraat (bacaan) Qur'an

Qur'an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya yang ditulis di antara kedua-sisi mushaf. Penyebarannya terus menerus dilakukan di kalangan umat Islam. Namun para sahabat telah meriwayatkannya dari Rasulullah SAW dengan dengan cara-cara yang berbeda-beda. Perbedaan ini terjadi pada sebagian lafad-lafadnya dan cara-cara mengucapkan huruf-hurufnya. Tujuh cara khusus membaca Qur'an telah ditetapkan, yang penukilannya juga dilakukan terus-menerus dengan cara praktek, dan secara khusus dengan menghubungkannya kepada orang yang telah terkenal dalam meriwayatkannya dalam ukuran besar. Maka ketujuh bacaan (qiraat sab') ini menjadi prinsip-prinsip membaca Qur'an. Mungkin setelah itu ditambahkan pula bacaan lain atas qiraat sab' itu. Narnun bacaan tambahan ini dipandang oleh ulama-ulama ahli qiraat tidak absah di dalam penukilannya.

2. Tafsir

Ketahuilah bahwa Qur'an diturunkan dengan bahasa orang-orang Arab dan dengan gaya bahasa mereka. Qur'an diturunkan kalimat per kalimat, ayat demi ayat untuk menerangkan tentang tawhid dan kewajiban-kewajiban agama, sesuai dengan fakta. Qur'an turun secara kronologis. Di antara ayat-ayat ada yang berkenaan aqidah-aqidah imaniyah, sebagian berkenaan tentang anggota tubuh, dan ada juga yang didahulukan atau diturunkan kemudian sehingga menasakh hukum yang sebelumnya.

Nabi Muhammad SAW menerangkan ayat-ayat global dan membedakan ayat-ayat yang menasakh dan yang dinasakh. Hal ini disampaikan kepada sahabat-sahabat beliau untuk diketahui. Demikian pula para sahabat mengetahui sebab-sebab turunnya (asbab al-Nuzul) ayat dan kondisi yang menuntut diturunkannya ayat-ayat itu.

3. llmu-ilmu Hadits

Ilmu-ilmu hadits banyak dan bermacam-macam. Di antaranya yang membicarakan tentang nasikh dan mansukh hadits. Di dalam syariat kita telah ditetapkan kemungkinan dilakukannya nasakh. Nasakh terjadi sebagai bentuk kasih-sayang Allah atas hamba-hamba-Nya, sebagai keringanan dari-Nya atas kepentingan yang dibebankan kepada mereka. Allah berfirman:

“Tidaklah Kami menghapus (sebagian) ayat atau Kami menghapusnya (kecuali) Kami datangkan yang lebih baik dari padanya atau yang sepertinya”. (Qs. AI-Baqarah: 106).

Di antara ilmu-ilmu hadits lainnya ialah penyelidikan sanad-sanad, dan pengetahuan tentang hadits yang patut diamalkan sesuai dengan keabsahan sanadnya dan syarat yang diminta.

4. llmu Fiqh

Fiqh ialah pengetahuan tentang hukum-hukum Allah yang berkenaan dengan perbuatan-perbuatan orang muslim mukallaf, seperti hukum wajib, haram, sunnah, makruh dan mubah. Hukum-hukum ini bersumber dari Qur'an dan Sunnah, serta dalil-dalil yang telah ditetapkan oleh pembuat syariat (syari' =Allah). Hukum-hukum yang ditarik dari dalil-dalil itu disebut fiqh.

Kemudian daerah-daerah Islam berkembang, buta huruf pun lenyap dari kalangan masyarakat Arab karena pergelutan mereka yang terus menerus dengan Qur'an. Kini kemampuan beristimbat hukum semakin maju, dan perkembangan fiqh semakin pesat dan sempuma, kemudian menjadi suatu keahlian dan suatu ilmu. Ulama-ulama fiqh mengembangkan dua pola pendekatan berbeda terhadap fiqh. Satu berdasarkan pemikiran (ra'y) dan analogi (qiyas). Pendekatan ini diwakili oleh ulama-ulama Iraq. Pendekatan kedua berdasarkan hadits, dan diwakili oleh ulama-ulama Hijaz. Kemudian sekelompok ulama menolak qiyas dan tidak mau menggunakannya. Mereka adalah kelompok Dhahiriyah yang membatasi sumber-sumber hukum hanya pada nas-nas dan ijma' (konsensus umum).

5. llmu Faraid

Ilmu faraid adalah pengetahuan tentang harta warisan dan ketentuan bagian-bagian yang menjadi hak ahli waris. Ini membutuhkan hitungan untuk menentukan dengan benar atas bagian, karenanya para ahli fiqh menjadikannya sebagai suatu subyek tersendiri. Mereka menyatakannya sebagai suatu disiplin ilmu dengan haknya sendiri. Ilmu ini merupakan disiplin ilmu yang mulia, karena cakupannya akan ihnu berdasarkan nas, dan dengan mempergunakan ilmu itu akan diperoleh ketentuan tentang hak-hak seseorang di dalam harta, warisan dengan cara yang sebenar-benarnya dan meyakinkan, ketika pembagi menjadi bingung dan sukar menentukan bagian-bagian yang harus diterima masing-masing ahli waris.

6. Ushul Fiqh

Ketahuilah bahwa ushul fiqh merupakan salah satu ilmu paling besar, amat penting dan paling bermanfaat di antara ilmu-ilmu syariat. Ilmu ini membicarakan tentang dalil-dalil syariat dari mana hukum agama dan kewajiban-kewajiban resmi (taklif) diambil. Sumber-sumber dalil-dalil syariat ialah Qur'an, lalu Sunnah, penjelas Qur'an . . . Kemudian Ijma’ menggantikan kedudukan Qur'an dan Sunnah. Itu terjadi karena kesepakatan para sahabat untuk menolak pendapat para penentang mereka. Tentu saja ijma' tersebut hanya dilakukan berdasarkan sandaran dalil, sebab orang-orang seperti mereka tidak sembarang menyatakan sepakat tanpa adanya dalil yang pasti, di samping dalil yang menyatakan terhindarnya jemaah dari kesalahan. Maka Ijma'pun menjadi salah satu sumber hukum yang pasti di dalam syariat.

Kemudian kita perhatikan cara-cara yang ditempuh oleh para sahabat dan kaum salaf dalam mempergunakan Qur'an dan Sunnah sebagai dalil. Mereka membanding-bandingkan antara teks-teks Qur'an dan Sunnah yang bernada sama, menjadikan teks-teks keduanya yang bermakna satu sebagai pembanding bagi lainnya, lalu menjadikan hasil analogi sebagai dalil melalui ijma' mereka. Hukum itu pun menjadi dalil syariat melalui konsensus mereka. Dalil inilah yang disebut qiyas, dalil hukum keempat.

7. Masalah Khilafiyah

Ketahuilah bahwa fiqh yang diistimbatkan dari dalil-dalil syariat menimbulkan banyak perbedaan pendapat di kalangan ulama-ulama mujtahid. Perbedaan pendapat itu timbul karena perbedaan sumber dan perbedaan segi pandangan, suatu hal yang sangat sulit dihindarkan. Perbedaan pendapat itu menyebarluas di dalam Islam. Para muqallid bebas untuk meniru siapa saja yang dikehendaki di antara ulama-ulama mujtahid.

Di antara keempat imam mazhab berlangsung diskusi-diskusi mengenai usaha pembenaran pendapatnya masing-masing, yang dilakukan atas dasar yang benar dan cara-cara yang lurus. Masing-masing mempergunakan alat pembuktian atas pendapat yang dianutnya serta memberlakukan syariat seluruhnya dan dalam setiap pokok masalah fiqh. Di dalam diskusi-diskusi inilah muncul keterangan atas dalil-dalil dan dasar sumber imam-imam mazhab, tentang titik-titik pusat perbedaan pendapat serta posisi-posisi ijtihad mereka. Macam ilmu ini disebut dengan khilafiyyat.

Sungguh, khilafiyyat itu sebuah ilmu yang mulia dan sangat bermanfaat untuk mengetahui sumber pengambilan para imam serta dalil-dalil yang dipergunakannya.

8. Jadal (Dialektika)

Jadal mencakup pengetahuan tentang tingkah laku paling tepat di dalam perdebatan yang berlangsung di antara pendukung-pendukung mazhab-mazhab fiqh dan lain-lainnya. Pilihan sebagai dasar penolakan atau persetujuan di dalam perdebatan, banyak jumlahnya. Masing-masing orang yang berdebat membiarkan dirinya terus memberikan argumentasi dan jawaban. Sebagian argumentasi ada yang benar dan sebagian lagi keliru. Karena itu, para pemuka yang berkuasa merasa perlu menyusun norma prilaku yang tepat dan tatatertib berdebat yang harus dipatuhi. Aturan ini mencakup perihal penolakan dan penerimaan, bagaimana seharusnya orang bersikap ketika mengemukakan argumentasi dan jawaban, kapan diperbolehkan mengajukan argumentasi dan kapan dinyatakan kalah dan berhenti, kapan ada interupsi atau saat menentang lawan, saat mana harus diam dan mengizinkan lawan berbicara dan mengernukakan alasan.

9. llmu Kalam

Ilmu Kalam mempergunakan bukti-bukti logik di dalam mempertahankan aqidah keimanan dan menolak pembaharu yang menyimpang dari dogma yang dianut oleh mazhab Salaf Dan Ahlus-Sunnah.

Janganlah sekali-kali anda mempercayai sugesti yang dimunculkan oleh benak pikiran bahwa anda mampu menguasai segala yang ada dan sebab-sebabnya, mampu mengetahui seluruh detail wujud. Sugesti semacam itu, yang muncul dari pikiran, hendaknya direndahkan sebagai suatu kebodohan. Ketahuilah, setiap orang yang mengaku memiliki kesan superficial mengatakan.bahwa wujud.itu terjangkau oleh pikirannya, dan bahwa wujud ini tidak akan melampauinya. Kenyataannya, persoalan itu berbeda sama sekali, dan kebenaran berada di belakangnya. Tidakkah anda lihat orang tuli, bagaimana wujud terbatas baginya pada cerapan keempat inderanya dan akalnya. Segala yang dapat didengar bukan merupakan bagian dan wujud baginya. Demikian pula orang buta, semua yang dapat dilihat bukan merupakan bagian dari wujud baginya. Untuk orang cacat semacam itu apabila kepadanya tidak diletakkan kesetiaan kepada informasi yang mereka terima dari bapak-bapak, guru-guru dan orang-orang lain, mereka tidak akan mengakui wujud segalanya itu. Mereka mengikuti orang kebanyakan di dalam mengakui wujud itu semua, sebab pengakuan itu tidak terletak pada watak alamiahnya dan tidak pula watak cerapan inderanya. Apabila seekor binatang tuli ditanya tentang sesuatu hal dan ia menjawab, tentulah kita mendapatkannya sebagai sesuatu yang bertentangan dengan hal-hal yang rasional dan gugur secara keseluruhan.

10. llmu Tasawwuf

Ilmu tasawwuf termasuk ilmu-ilmu syariat agama yang timbul kemudian. Dasarnya ialah bahwa praktek-praktek orang sufi masih sama seperti yang dilakukan oleh orang-orang muslim terdahulu yaitu para sahabat, para tabi'in, dan juga orang-orang yang datang sesudah mereka, sebagai jalan menuju kebenaran dan hidayah. Pendekatan sufistik.didasarkan kepada pelaksanaan ibadah secara dalam, kesetiaan yang penuh kepada Allah, penolakan terhadap rayuan dunia dan perhiasannya, pantang dari harta dan kedudukan seperti yang dicita-citakan banyak orang. Hal-hal semacam ini umumnya dilakukan oleh kalangan sahabat, dan orang-orang Muslim pertama, salaf. . . Lalu, keinginan akan duniawi tumbuh berkembang pada abad kedua dan sesudahnya.

Pada masa itu, nama sufi diberikan kepada orang-orang yang senang melakukan ibadah.

11. Ilmu Ta'bir Mimpi

Ilmu ini termasuk bagian dari ilmu-ilmu syariat dan merupakan pendatang baru dalam Islam ketika ilmu-ilmu pengetahuan menjadi keahlian dan sarjana-sarjana menulis buku-buku tentang itu. Mimpi dan ta'bir mimpi sudah pernah ada pada masyarakat zaman dahulu, dan begitu juga keadaannya pada generasi sesudahnya di kerajaan-kerajaan dan bangsa-bangsa sebelum Islam. Hanya saja, ilmu ini tidak sampai kepada kita, karena kita merasa sudah cukup dengan berbagai keterangan para peramal mimpi dari kalangan orang-orang Islam sendiri. Narnun bagaimanapun juga, semua manusia memiliki mimpi, dan mimpi-mimpi itu harus dita'birkan. Nabi Yusuf yang jujur pernah mena'birkan mimpi sebagai mana disebutkan di dalam Qur'an. Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Mimpi yang benar adalah bagian dan empat pulah enam bagian dari kenabian ".

Ada perbedaan antara mimpi yang benar (al-ru'ya al-shalihah) dengan mimpi yang kacau yang bohong (adlghats al-ahlam al-kadzibah). Semua itu adalah gambar-gambar di dalam imajinasi sewaktu tidur. Namun apabila gambar-gambar itu turun dari ruh rasio yang menerimanya, maka ia adalah mimpi. Apabila turun dari gambar-gambar yang terdapat di dalam kekuatan mengingat di mana imajinasi telah menyimpannya ketika seseorang sedang terjaga, maka gambar-gambar itu adalah mimpi yang kacau (adlghats al-ahlam).

Mengenai makna ta'bir, ketahuilah bahwa ruh rasio apabila mencerap obyeknya dan meneruskannya kepada imajinasi, maka imajinasi ini membentuk menjadi gambaran-gambaran sejauh sama dengan ide yang diterima. Misalnya ide seorang raja yang agung telah diterima, maka imajinasi menggambarkannya dalam bentuk sebuah lautan. Atau ide dari musuh digambarkan oleh imajinasi dalam bentuk ular. Lalu, si peramal mimpi yang sudah yakin kalau lautan adalah gambar sensual dan ide yang diterima merupakan sesuatu di belakangnya, lalu melalui analogi ia mulai meramal. Dia memperoleh petunjuk-petunjuk lain yang menetapkan karakter ide yang diterima.

Itulah beberapa ilmu yang digali oleh para ulama dari Qur'an. Studi mereka yang mendalam mengenai ilmu-ilmu itu telah banyak dituangkan ke dalam berbagai bentuk karya yang memenuhi perpustakaan-perpustakaan Islam.

Perlu pula ditambahkan di sini, di antara ilmu-ilmu Qur'an itu terdapat ilmu-ilmu lisan (ilmu-ilmu bahasa). Ini sangat penting untuk memahami ilmu-ilmu yang telah dibicarakan di atas. Menurut Ibn Khaldun ilmu lisan Arab (Ilmu bahasa Arab) meliputi: leksikografi, nahwu (tata bahasa), bayan (gaya bahasa) dan adab (kesusastraan). Mengetahui ilmu-ilmu ini sangat penting bagi para ahli syariat, sebab sumber hukum-hukum syariat adalah Qur'an dan Sunnah, yang memakai bahasa Arab, sedang penukil-penukilnya para sahabat dan tabi'in yang memakai bahasa Arab pula. Demikian kesukaran-kesukaran yang dijumpai dijelaskan dengan bahasa mereka pula. Oleh karena itu, pengetahuan tentang ilmu-ilmu lisan merupakan suatu keharusan bagi orang yang hendak mendalami syariat.

Ilmu-ilmu Qur'an yang telah kita kemukakan itu salah satu buah dari pertemuan akal dengan wahyu, pertemuan yang membangkitkan pemikiran Islam dan menjadikan akal Islam (Al-'aql al-Islami) hidup di dalam ayoman Qur'an sampai sekarang.

Studi-studi tentang Islam yang memenuhi perpustakaan-perpustakaan Islam mencakup seluruh pemikiran yang dibuahkan oleh pertemuan akal dengan wahyu, serta memberikan pengaruh besar terhadap kebangkitan peradaban modern. Sekarang, patutlah kita ketahui pengaruh akal dan wahyu terhadap pengetahuan-pengetahuan manusia atau lebih khusus kemajuan pemikiran umat Islam.

Jalaluddin Al-Suyuli didalam bukunya Mu'tarik al-Iqran fi I'jaz Al-Qur’an menyatakan: "Bahwasanya Qur'an mengisyaratkan kepada beraneka warna pengetahuan dan ilmu yang dibutuhkan oleh manusia. Dari isyarat-isyarat itu kaum Muslimin menggali banyak rahasia keilmuan dan alam. Sebagian menekuni sistem pergantian malam dan siang, peredaran matahari, bulan, bintang dan planet. Dari sini timbul pengetahuan tentang waktu. Sebagian melihat dari sudut kedokteran yang berhubungan erat dengan kesehatan, kesegaran tubuh dan struktur organ-organnya, serta lain sebagainya dari disiplin keilmuan.

Jadi Qur'an, seperti dikatakan oleh sebagian sarjana-sarjana modern: "Bukan sekedar kitab nasehat-nasehat moral atau sejarah yang diturunkan sebagai pelajaran dari masa-masa lalu, melainkan juga sebagai kitab metafisika, moral dan praktek, memberikan garis-garis utama bagi kehidupan seluruhnya. Karena itu ia merupakan kitab tentang alam sejak diturunkannya sampai akhir kehidupan ini".

Di antara sarjana-sarjana modern melihat bahwa Qur'an telah menyingkap ilmu pengetahuan modern. Dalam hal ini, Abdul Wahhab Khallaf menulis di dalam bukunya Ilmu Ushul al-Fiqh:

"Qur'an itu membawa ayat-ayat yang dengannya dapat diketahui proses kejadian alam dan hukum alam yang dapat dibuktikan melalui ilmu pengetahuan modern. Di samping itu ayat-ayat yang menjelaskan tentang berbagai persoalan tersebut datang dari Allah SWT. lantaran manusia tidak mampu menjangkau persoalan-persoalan tersebut, apalagisampai pada hakikat yang sebenarnya. Dalam hal ini, karena manusia merumuskan dalil berdasarkan zahir ayat, maka penelitian ilmiah itu seringkali menyingkap kejadian alam yang jelas-jelas ditunjuki oleh Qur'an. Di samping itu akan terbukti pula bahwa Qur'an benar-benar datang dari Allah".

Segi ini merupakan salah satu segi kemukjizatan Qur'an yang Allah tunjukkan di dalam ayat:

“Katakanlah: "Bagaimana pendapatmu jika Qur'an itu datang dari sisi Allah, kemudian kamu mengingkarinya. Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang selalu berada dalam penyimpangan yang jauh?" Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami disegenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Qur'an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” (Qs. Fushshilat : 52-53).

Ayat-ayat yang menunjukkan sifat Maha Kuasa Allah, tertera di dalam surat Al-Naml:

“Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan seperti jalannya awan. Begitulah perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh setiap sesuatu” (Qs. Al-Naml : 88).

Dan ayat-ayat :

“Dan kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan)” (Qs. Al-Hijr: 22).

“Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah sesuatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari pada air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup”. (Qs. Al-Anbiya’: 30)

“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing” (Qs. Al-Rahman: 19-20).

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging, kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci-lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. (Qs. AI-Mukminun: 12 - 14).

Sebagian pengamat merasa tidak sependapat apabila mengamati tafsir-tafsir Qur'an sesuai dengan ketetapan ilmu pengetahuan sebagai hasil dari pandangan dan undang-undang. Mereka mengemukakan alasan karena ayat-ayat Qur'an mempunyai pengertian yang kuat, tetap dan tidak dapat diganti. Sedangkan pandangan-pandangan ilmiah bisa berubah atau bersifat nisbi. Terkadang penemuan-penemuan baru menyalahkan penemuan lama. Namun demikian saya tidak sependapat dengan sikap tersebut. Sebab, menafsirkan Qur'an dengan pendekatan alam sebagaimana diungkapkan oleh ilmu pengetahuan hanya bersifat mencari pemahaman dari segi pengungkapan berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun tidak berarti bahwa ayat-ayat Qur'an tidak dapat dipahami dengan menggunakan pendekatan lain. Karena itu, jika terjadi kekeliruan pandangan atau pemahaman ayat-ayat dari pendekatan ini, tidak berarti ayat-ayat itu yang keliru, akan tetapi kekeliruan itu muncul dari pola memahami ayat.

Perlu pula ditambahkan, tercatat dalam sejarah Islam bahwa kaum Muslimin terdahulu telah benar-benar menyambut seruan Qur'an untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Mereka membuka wawasan berfikir seluas-luasnya bagi tumbuhnya berberbagai disiplin keilmuan. Di antara usaha-usaha yang ditempuh oleh mereka ialah transformasi ilmu-ilmu yang pernah berkembang di kalangan bangsa-bangsa lain. Di samping mengembangkan lebih lanjut ilmu-ilmu tersebut, mereka menambah dan menyempurnakan, serta menciptakan ilmu-ilmu baru sehingga pada akhirnya sangat mempengaruhi kebangkitan Eropah. Kebangkitan Eropah ini pada hakikatnya disuluh oleh api pemikiran Islam. Inilah yang akan kami singgung berikut ini.

Pengaruh Bangsa Arab Terhadap Ilmu-ilmu Material

Di dalam buku Al-lslam wa al-Hadlarat al-'Arabiyah yang ditulis oleh Muhammad Kurd Ali diungkapkan bahwa Umar ibn Abdul Aziz, pada masa kekhilafaannya, telah memerintahkan penerjemahan ke dalam bahasa Arab buku karangan Ahran ibn A'yan di bidang kedokteran.

Demikian pula Khalid ibn Yazid ibn Muawiyah ibn Abu Sufyan, meninggal tahun 85 H, pernah memerintahkan penerjemahan buku-buku filsafat, astronomi, kimia, kedokteran, politik dan ketrampilan, dari bahasa Yunani. Pola penerjemahannya - terkadang - dari bahasa Yunani ke bahasa Ibrani, dari bahasa Ibrani ke bahasa Suryani, dari bahasa Suryani ke bahasa Arab. Khalid bin Yazid adalah orang yang pertama kali mengumpulkan buku-buku menjadi sebuah khazanah (perpustakaan) Islam di Damsyiq.

Setelah Bani Umawiyah datang orang-orang Abbasiyah. Yang terakhir ini memiliki semangat yang lebih tinggi lagi di dalam mengumpulkan manuskrip-manuskrip Yunani dan menterjemahkan buku-buku pentingnya di bidang kedokteran, filsafat dan sains ke dalam bahasa Arab.

Berkat sekolah-sekolah Islam yang ada di Kordoba, orang-orang Barat Kristen mengenal filsafat Aristoteles. Dussen, seorang pemikir Barat, menyatakan: "Peradaban Eropah, bahkan peradaban Barat seluruhnya, bersumber dari peradaban kaum Muslimin, yang diwariskan oleh hikmah orang-orang terdahulu. Penaklukan-penaklukan bangsa Arab yang tergabung dalam imperium Islam sejak abad ketujuh sampai kelima belas Masehi merupakan salah satu keajaiban dunia.

Yang mengagumkan bahwa bangsa Arab - yang pada mulanya belum apa-apa - menjadi sebuah unsur pembuka dan menguasai hampir separuh dunia selama seratus tahun. Yang lebih menarik lagi, semangat tinggi dan kecepatan mereka menghasilkan berbagai disiplin keilmuan dan membangun kebudayaan yang sesuai dengan kebesaran mereka, sehingga mencapai peringkat tinggi dalam masa seratus tahun. Padahal bangsa Germain membutuhkan seribu tahun lamanya untuk menaklukkan imperium Romawi dan menghidupkan keilmuan.

Sekilas pandang saja, pernyataan Dussen tersebut menggambarkan bahwa apa yang dicapai oleh kaum Muslimin sehingga mengagumkan para sarjana tidak lain karena dinamisme Qur'an yang menghembuskan ke dalam jiwa mereka roh ilmu, membuka pintu pengetahuan serta mengumpamakan orang-orang yang enggan menuntut ilmu dan mengembangkannya, serta enggan menggali berbagai rahasia yang terkandung di dalamnya, seperti keledai yang tidak tahu apa yang ada di punggungnya.

“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tidak memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal”. (Qs. Al-Jumu'ah: 5).

Benarlah apa yang diungkapkan oleh Schachte: "Pemikiran Islam bermula dari wahyu dan mempengaruhi berbagai faktor-faktor lain. Kemudian pemikiran ini membelah jalan dengan kekuatan yang khusus".

Kami tidak bermaksud mengulang-ulang bahwa pemikiran Islam merupakan perpaduan antara wahyu dan akal. Perpaduan ini menjadikan pemikiran Islam unik karena mengikat dunia dengan akhirat, bumi dengan langit, seperti ikatan tubuh dan jiwa, atau seperti keterpaduan nilai-nilai yang membangkitkan manusia menuju kesempurnaan.

Memang demikian, ketika pemikiran Islam dihidupi oleh wahyu, akan muncul darinya nilai-nilai kebaikan, moral, keadilan dan cinta. Ketika dihidupi oleh akal, muncul darinya peradaban Islam yang agung itu yang memberikan pengaruh besar terhadap peradaban Barat.